Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Hakim Minta Kedudukan dan Martabatnya Dipulihkan

Irfan Ma'ruf
Haris Azhar (foto: Antara)

Terdakwa Haris dan Fatia juga lepas dari dakwaan kedua dan subsider yakni penyebaran berita bohong. Keduanya dianggap oleh majelis hakim tidak memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong. 

"Bukan berita bohong. Sehingga dakwaan kedua tidak terbukti sehingga terdakwa lepas dari dakwaan kedua," jelasnya. 

"Dakwaan subsider tidak terpenuhi sehingga terdakwa lepas dari dakwaan subsider," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Nasional
26 hari lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
26 hari lalu

Perang AS-Israel VS Iran Memanas, Prabowo Rapat bareng Luhut Pastikan BBM-APBN Aman

Nasional
1 bulan lalu

Luhut Prediksi Perang AS-Israel dengan Iran Bisa Berlangsung Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal