Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Luhut Sayangkan Fakta dan Bukti Tak Jadi Pertimbangan Hakim

Iqbal Dwi Purnama
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi Haris Azhar dan Fatia divonis bebas. (Foto: Atikah Umiyani/MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas di PN Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Vonis tersebut masih belum menimbang beberapa fakta yang sebelumnya dipaparkan dalam persidangan. 

Menurutnya setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana.

"Kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," ujar Luhut dalam keterangan resminya, Senin (8/1/2024).

Selanjutnya, Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum atas proses yang akan diambil. Menurutnya JPU akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami sangat menghargai sistem peradilan kita dan berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kebenaran. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu setiap prosesnya dengan sabar," ucapnya.

Diketahui, Majelis hukum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak memenuhi unsur hukum.

"Menimbangkan karena tidak terbukti maka tidak terbukti secara sah maka pada para terdakwa diputus bebas," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

Nasional
22 hari lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
23 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
29 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal