Haris Azhar dan Fatia Minta Dibebaskan di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Aktivis Haris Azhar (foto: MPI)

Lalu alasan keempat, surat dakwaan dinilai dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada serta dibuat dengan tidak beritikad baik.

"Kelima, pemisahan surat dakwaan sebagai niat jahat Jaksa Penuntut Umum untuk menjebak terdakwa Haris Azhar dan terdakwa Fatia Maulidianty," kata Isnur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
10 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
10 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
10 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal