Haris Azhar dan Fatia Minta Dibebaskan di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Aktivis Haris Azhar (foto: MPI)

Lalu alasan keempat, surat dakwaan dinilai dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada serta dibuat dengan tidak beritikad baik.

"Kelima, pemisahan surat dakwaan sebagai niat jahat Jaksa Penuntut Umum untuk menjebak terdakwa Haris Azhar dan terdakwa Fatia Maulidianty," kata Isnur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

3 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

3 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Pesan Luhut untuk Pemimpin: Harus Mau Mendengar, Jangan Merasa Paling Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal