Low mendirikan Bayan pada 2004. Dia lahir di Singapura sebelum pindah ke Indonesia dan kemudian menjadi warga negara Indonesia.
Pada bulan lalu, Bayan dan tiga anak usahanya sempat menyatakan keadaan kahar (force majeure) atas kewajiban pasokan batu bara. Keputusan tersebut diambil setelah revisi kuota produksi tambang mereka belum disetujui pemerintah Indonesia, menurut laporan Reuters.
Pemerintah kemudian menyetujui revisi kuota tersebut sehingga Bayan mencabut deklarasi force majeure.