Harun Masiku Berpeluang Diberi Perlindungan LPSK, Ini Respons KPK

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Konferensi pers penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap PAW caleg PDIP. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai kemungkinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan bagi tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sekaligus mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bisa memberi perlindungan bagi Harun Masiku jika memenuhi syarat formil maupun materiil. LPSK menyatakan bisa memberi perlindungan jika Harun Masiku bersedia menjadi justice collaborator. Tapi yang bersangkutan harus ditetapkan memenuhi syarat dan potensial menjadi justice collaborator.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan akan mempelajari lebih lanjut jika akhirnya LPSK benar-benar memberi perlindungan untuk Harun Masiku. "Kami menyikapinya biasa saja karena surat LPSK akan ditelaah terlebih dahulu oleh deputi dan pimpinan KPK," ucapnya, Minggu (19/1/2020).

BACA JUGA: LPSK Beri Syarat Jika Harun Masiku Ingin Dapat Perlindungan

Lili mengatakan, sebelum memberi bantuan kepada suatu pihak, LPSK harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait. Hal itu perlu dilakukan agar LPSK mengetahui status pihak yag akan diberi perlindungan.

"Semua pihak memang punya hak untuk mendapat bantuan hukum dari LPSK. Tapi LPSK harus berkoordinasi dulu soal status pemohon apakah sebagai saksi, korban, tersangka, terdakwa, calon justice collaborator, warga binaan atau lainnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
6 jam lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Nasional
1 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal