Harvey Moeis Hadapi Tuntutan Jaksa terkait Kasus Timah Hari ini

Nur Khabibi
Harvey Moeis (kemeja putih) saat menjalani sidang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus korupsi timah kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024) hari ini. Terdakwa Harvey Moeis bakal menghadapi tuntutan jaksa.

Dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menetapkan pembacaan tuntutan dilakukan 9 Desember ini. 

"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember), itu tuntutan," kata Hakim Eko. 

Harvey Moeis sebelumnya didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. 

Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. Para perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa.

Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Harvey Moeis dalam sidang sebelumnya mengaku meminjam uang setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebab rekening istrinya Sandra Dewi diblokir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
5 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
7 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal