Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disidang 14 Agustus 2024 terkait Kasus Timah

Nur Khabibi
Harvey Moeis, tersangka korupsi timah (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis segera diseret ke persidangan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana bakal digelar 14 Agustus 2024. 

"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024). 

Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst.

Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.

Sebelumnya, berkas Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Kejari Jaksel telah mempersiapkan Jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Bahkan, ada 30 Jaksa yang dilibatkan meneliti berkas mereka.

Para Jaksa bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan untuk sidang di Pengadilan Tipikor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

11 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

25 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

25 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal