Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Disidang 14 Agustus 2024 terkait Kasus Timah

Nur Khabibi
Harvey Moeis, tersangka korupsi timah (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis segera diseret ke persidangan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana bakal digelar 14 Agustus 2024. 

"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024). 

Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst.

Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.

Sebelumnya, berkas Harvey Moeis dan Helena Lim telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Kejari Jaksel telah mempersiapkan Jaksa untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Bahkan, ada 30 Jaksa yang dilibatkan meneliti berkas mereka.

Para Jaksa bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan untuk sidang di Pengadilan Tipikor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

12 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

12 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal