JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) membeberkan sejumlah barang bukti dari tersangka Helena Lim di kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Barang bukti yang disita jaksa dari tersangka Helena Lim mulai 6 unit bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang hingga duit Rp 10 M.