JAKARTA, iNews.id - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim disebut mengantongi uang Rp420 miliar. Uang itu diduga berasal dari korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Nama Harvey dan Helena muncul dalam surat dakwaan Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023 Amir Syahbana, eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019 Suranto Wibowo. Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dalam dakwaan itu, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin disebut terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
"Berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya.