Hary Tanoesoedibjo Bertemu Gibran di Jogja, Ini yang Dibahas

Rizal Bomantama
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melaksanakan pertemuan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (26/3/2022). (Foto: Instagram @harytanoesoedibjo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melaksanakan pertemuan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (26/3/2022). Pertemuan dilaksanakan di sela-sela Muskerwil Partai Perindo DIY.

Usai pertemuan, Hary memaparkan sejumlah hal yang dibahas bersama Gibran.

"Silaturahmi bicara macam-macam, bicara Solo, bicara Indonesia. Terus terang dari Perindo juga minta bagaimana Mas Gibran memberi petunjuk supaya Perindo maju di Solo, Jogja, dan Jateng," kata Hary.

Hary menegaskan Gibran tak hanya tokoh yang berpengaruh di Solo tapi juga Jawa Tengah. Dia menyebut Gibran sebagai sosok yang rendah hati meski mengemban jabatan wali kota serta merupakan putra Presiden Joko Widodo.

"Rencana ke Solo sowan ke beliau, rencana begitu tapi beliau begitu rendah hati. Beliau ke sini, ke Jogja, malah kami yang tidak perlu ke Solo, luar biasa beliau," kata Hary.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Nasional
20 jam lalu

Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung

Buletin
3 hari lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Seleb
4 hari lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
4 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal