"Kita akan usut siapa di belakang itu," kata adik kandung Prabowo Subianto ini.
BPN Prabowo-Sandi sebelumnya telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Laporan itu ditindaklanjuti Dewan Pers dengan menggelar penyelidikan sementara.
Hasilnya, secara administratif ada kejanggalan dari alamat yang tercantum di dalam tabloid. Lokasi redaksi yang tercantum di tabloid alamat fiktif dan tidak ada reporter.
Selain itu, konten artikel yang dimuat merupakan kompilasi data sekunder dari sejumlah media lain, khususnya portal online. Tabloid Indonesia Barokah juga tidak terdaftar di dalam data base Dewan Pers.