Hasil Telaah LPSK: Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga Disiksa

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkapkan seluruh terpidana kasus Vina Cirebon diduga disiksa selama proses pemeriksaan. Hal itu sebagaimana penelaahan LPSK. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diduga disiksa oknum polisi selama pemeriksaan. Hal itu sebagimana hasil penelaahan LPSK.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkap hal itu dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews. Awalnya Aiman Witjaksono selaku host bertanya apakah penganiayaan atau penyiksaan yang menimpa seluruh terpidana kasus pembunuhan itu.

"Dari penelaahan yang kita peroleh, iya (dugaan penyiksaan)," kata Sri menjawab Aiman, Selasa (23/7/2024).

Sri mengatakan temuan indikasi penyiksaan itu diperoleh dari keterangan berbagai pihak. Hal ini dilakukan agar LPSK bisa menentukan secara obyektif keputusan untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang mengajukan permohonan.

"Kami perlu menggali lebih dalam sifat pentingnya keterangan dari masing-masing pihak yang mengajukan permohonan perlindungan," kata dia.

Tak hanya dari berbagai keterangan, kata dia, LPSK juga mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus itu. Bahkan, LPSK juga harus membuka kembali salinan putusan kasus pembunuhan tersebut.

"LPSK juga melakukan pendalaman dari beberapa dokumen baik itu visum lalu kemudian juga salinan putusan, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan kira-kira untuk yang mana yang tepat," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

3 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

6 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal