JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus narkoba, termasuk komedian Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal Nunung. Penetapan tersangka tersebut setelah penangkapan terhadap ketiganya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Telah dilakukan cek urine tiga tersangka dengan hasil positif narkoba," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Dua tersangka lainnya, yaitu Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu dan Suami Nunung, yaitu Julian Jan Sambiran.
Dari penangkapan terhadap tiga tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti. Ketiga tersangka sampai saat ini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.