Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Hasnaeni Moein, si wanita emas, divonis 5 tahun penjara terkait kasus korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. (Foto: Nur Khabibi)

Uang itu diserahkan melalui sebuah invoice (tagihan fiktif). "PT WBP (Waskita Beton Precast) menyanggupi syarat tersebut dan selanjutnya oleh tersangka KJ (Kristiadi Juli) selaku General Manager PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material pada PT MMM (Misi Mulia Metrical)," ujar Kuntadi kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

"Atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp16,844,363,402 yang belakang diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi (Hasnaeni)," ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast senilai Rp2,5 triliun. Pihaknya juga sedang melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Ini berhasil kita kembangkan karena adanya indikasi penerbitan SCF yang didasarkan pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya senilai kurang lebih Rp2 triliun," ujar Kuntadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

Nasional
17 jam lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Nasional
1 hari lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal