Hasto Bacakan Pleidoi di Sidang Hari Ini usai Dituntut 7 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kembali digelar Kamis (10/7/2025) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Tahapan ini digelar setelah jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dalam sidang sebelumnya.

"Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Tim Hukum: Kriminalisasi Politik

Nasional
5 bulan lalu

Kuasa Hukum Hasto Sindir Tuntutan Jaksa: Rangkaian Cerita Penyidik

Nasional
5 bulan lalu

Selain 7 Tahun Penjara, Hasto Dituntut Bayar Denda Rp600 Juta

Buletin
11 jam lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal