Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke kubu Hasto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya.