JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Bahkan, surat pemanggilan dari KPK telah diterimanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Hasto, Johanes Tobing usai mendampingi KPK menggeledah kediaman Hasto di Bekasi Timur, Selasa (7/1) malam.
"Sudah sudah kita terima nanti tanggal 13. Akan hadir akan hadir," ujar Johanes kepada wartawan, di depan rumah Hasto, Selasa (7/1/2025).