Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP: Hukum Masih Zalimi Partai Kita

Muhammad Refi Sandi
Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus suap (foto: Isra Triansyah)

Ribka pun mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap solid dalam menghadapi situasi ini. Dia menegaskan, kader tidak boleh lemah atau kehilangan semangat perjuangan.

"Tetap kuatkan soliditas kita. Banteng tidak boleh ngambek, banteng tidak boleh cengeng. Kalau banteng bukan celeng, makanya nggak boleh ngambek," tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto karena terbukti memberikan suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Peringati Peristiwa Kudatuli, PDIP Singgung Ketidakadilan Vonis Hasto

Nasional
5 bulan lalu

Dikritik Kuasa Hukum Hasto, PN Jakpus Jelaskan Alasan Hakim Pakai Masker saat Sidang

Nasional
5 bulan lalu

PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Ditimpakan Kesalahannya ke Hasto

Buletin
4 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal