Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP: Hukum Masih Zalimi Partai Kita

Muhammad Refi Sandi
Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus suap (foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai partainya masih menjadi korban ketidakadilan hukum. Hal itu dia sampaikan saat memperingati 29 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

Ribka menyinggung vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilainya tidak adil dan mencerminkan masih adanya ketimpangan hukum terhadap partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Hari ini kita masih berkumpul dengan segala keprihatinan kita, karena Sekjen kita masih mendapat ketidakadilan dari sisi hukum. Bahwa hukum kemarin kita menyaksikan semua, itu masih menzalimi partai kita," ujar Ribka dalam orasinya.

Dia menilai, cita-cita reformasi belum benar-benar terwujud. Ribka bahkan menyebut kondisi saat ini tak jauh berbeda dari masa Orde Baru.

"Hukum masih mengangkangi partai kita. Jadi perjuangan kita belum selesai, reformasi ini masih reformasi angan-angan aja. Masih sama dengan Orde Baru, bahkan lebih parah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Peringati Peristiwa Kudatuli, PDIP Singgung Ketidakadilan Vonis Hasto

Nasional
4 bulan lalu

Dikritik Kuasa Hukum Hasto, PN Jakpus Jelaskan Alasan Hakim Pakai Masker saat Sidang

Nasional
4 bulan lalu

PDIP: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku Ditimpakan Kesalahannya ke Hasto

Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal