JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) petahana Joko Widodo dikabarkan akan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya pada hari terakhir masa pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi memilih antara hari Rabu (8 Agustus 2018) atau Jumat (10 Agustus 2018).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kubu Jokowi baru akan mengumumkan cawapres pada Rabu atau Jumat karena alasan ingin memberikan kejutan. Menurut dia, dalam politik ada momentum yang tepat atau elemen of surprise yang dirancang dengan baik.
"Kalau kita melihat tradisi Pak Jokowi membuat hal yang sangat penting, itu rakyat yang berbicara. Mereka mengamati hari Rabu nampaknya spesial buat Pak Jokowi," kata Hasto di Jalan Wijaya III, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Hasto mengakui pihaknya mendengarkan masukan dari semua pihak. Jika pada hari Rabu Jokowi belum juga mengumumkan cawapresnya, maka hari yang diambil untuk menyampaikan nama pendampingnya adalah hari Jumat. Pada hari itu bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran capres-cawapres ke KPU.
"Jadi antara hari Rabu atau Jumat," katanya.
Diketahui, KPU telah menyosialisasikan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Setelah pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) ditutup, KPU segera membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres pada 4 hingga 10 Agustus 2018. Setelah capres-cawapres mendaftar, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, pada tanggal 11-14 Agustus 2018, KPU melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon. Masa verifikasi dan perbaikan kelengkapan berkas capres-cawapres akan berlangsung hingga 14 September 2018. Setelah itu, penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden-wapres jatuh pada tanggal 20 September 2018.