JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyosialisasikan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Setelah pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) ditutup, KPU segera membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada 4 hingga 10 Agustus 2018.
Sehari sebelum pendaftaran, KPU terlebih dulu mengundang semua pimpinan parpol untuk mendengarkan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi oleh parpol serta capres dan cawapres.
"Menurut jadwal dilakukan pada 4 sampai 10 Agustus 2018. Hari ini kan sudah tanggal 2 Agustus, kurang dua hari lagi ya. KPU sudah melakukan beberapa hal di antaranya PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres sudah ada," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Setelah masa pendaftaran bakal capres-cawapres ditetapkan 4-10 Agustus, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. Berikut jadwal yang telah ditetapkan KPU berkaitan dengan pendaftaran hingga penetapan pasangan capres dan cawapres:
4-10 Agustus 2018 : Pendaftaran pasangan capres dan cawapres oleh partai pengusung
5-13 Agustus 2018 : Pemeriksaan kesehatan pasangan capres dan cawapres
11-14 Agustus 2018 : Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon
15-17 Agustus 2018 : Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan  administratif bakal pasangan calon
18-20 Agustus 2018 : Perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif
20-22 Agustus 2018 : Penyerahan perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif
22-24 Agustus 2018 : Verifikasi perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif
25-27 Agustus 2018 : Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan atau kelengkapan persyaratan administratif
11-14 September 2018 : Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif
15-19 September 2018 : Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif
20 September 2018 : Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden-wapres
21 September 2018 : Penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilu presiden-wapres