Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Prabowo Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Kirim 27 Ton Logistik

1 hari lalu

Prabowo: Turut Berduka atas Musibah Gempa M7,7 yang Melanda NTT

21 jam lalu

Petani hingga Buruh Pabrik Diundang Prabowo Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Istana

1 hari lalu

PDIP Bangun Kantor di Samosir, Pesan Megawati: Jangan Sampai Megah tapi Berjarak dengan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal