Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Amnesti terhadap Hasto tersebut juga telah disetujui DPR RI.

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui detail keputusan tersebut. Namun, ia mendukung keputusan tersebut

"Ya baguslah kalau betul seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).

Namun, kata Maqdir, amnesti yang diberikan kepada Hasto baru sekadar pernyataan. Sebab, proses pemberian amnesti masih panjang dan harus diputuskan secara resmi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
11 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
14 jam lalu

Anak Kelas 5 SD Surati Presiden Prabowo: Terima Kasih atas MBG, Saya Senang

Nasional
22 jam lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal