Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Amnesti terhadap Hasto tersebut juga telah disetujui DPR RI.

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui detail keputusan tersebut. Namun, ia mendukung keputusan tersebut

"Ya baguslah kalau betul seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).

Namun, kata Maqdir, amnesti yang diberikan kepada Hasto baru sekadar pernyataan. Sebab, proses pemberian amnesti masih panjang dan harus diputuskan secara resmi.

"Ya kalau baru ngomong saja seperti itu kan ya bisa aja sih ya tetapi kan amnesti itu nggak bisa diomongin begitu saja, harus ada keputusan tentang amnestinya, alasannya apa, gitu lho," ungkap Maqdir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Survei INES: Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Tembus 79,3 Persen

15 jam lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

19 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Airlangga, Suahasil hingga Rosan di Istana, Bahas Apa?

21 jam lalu

Istana Sambut Positif Prabowo-Megawati Mau Bertemu Lagi: Silaturahmi Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal