Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.

Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, praperadilan itu tidak diterima.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membacakan putusan, Kamis (13/2/2025).

Namun, Hasto kembali mengajukan praperadilan pada Senin (17/2/2025). Kali ini, terdapat dua permohonan yang diajukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

18 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

22 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

1 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal