Hasto Kristiyanto Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dia mengatakan, Hasto ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur Penahanan dilakukan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur (Jaktim).

"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negarai Kelas 1 Jakarta Timur," ujar Setyo.

Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Pantauan di lokasi, Hasto nampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan. 

Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
8 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
14 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
16 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal