Hasto Mangkir Pemeriksaan karena Ajukan Praperadilan, KPK: Alasan Tak Patut

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2025) hari ini. Kubu Hasto beralasan sedang mengajukan gugatan praperadilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik menilai alasan tersebut tidak patut.

"Penyidik menilai, tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025). 

Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan.

Menurut Tessa, ketentuan tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian.

"Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ujarnya. 

Tessa memastikan, pemeriksaan terhadap Hasto tetap akan dilakukan pekan ini. 

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat," ucap Tessa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
4 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
4 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
5 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal