Hasto Minta Penundaan Pemeriksaan ke KPK, Pengacara Ungkap Alasannya

Nur Khabibi
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto minta penundaan pemeriksaan KPK, alasannya sedang ajukan praperadilan lagi (Foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Tim penasihat hukum pun mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk bersurat permintaan tersebut. 

"Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto," ucap pengacara Hasto, Rony Talapessy melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025). 

Rony mengatakan, permintaan penundaan karena Hasto kembalinya mengajukan permohonan praperadilan. Menurutnya, tidak diterimanya praperadilan belum membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. 

"Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka mas Hasto Kristiyanto," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
6 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
7 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
8 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal