Hasto Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Supaya Perkara Suap Ini Terang!

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id)

Diketahui, Hasto dituntut 7 tahun penjara. Dia diyakini secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa KPK membacakan surat tuntutan, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Hasto dijatuhi denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang dolar Singapura. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bacakan Pleidoi, Hasto Merasa Dikriminalisasi Imbas Tolak Timnas Israel ke Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

Selain Hasto, Tim Hukum bakal Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor

Nasional
3 bulan lalu

1.087 Polisi Kawal Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Tulis Pleidoi Sendiri, Ngaku Tangannya Sampai Pegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal