Hasto sebelum Sidang Dakwaan: Saya adalah Tahanan Politik

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sebagai tahanan politik sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. (Foto: Nur Khabibi)

Pasal kedua yakni dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan kedua.

Akan tetapi, praperadilan Hasto dinyatakan gugur karena perkara pokok yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 menit lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
23 menit lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
4 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal