Hasto sebelum Sidang Dakwaan: Saya adalah Tahanan Politik

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sebagai tahanan politik sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sebagai tahanan politik. Dia menganggap perkara yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum.

"Sikap saya tetap tidaklah berubah, hal-hal apa yang terjadi adalah suatu bentuk dari kriminalisasi hukum, karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," kata Hasto sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Meski begitu, Hasto meyakini majelis hakim bakal mengadili perkaranya dengan adil. Dia percaya dengan independensi lembaga peradilan.

"Saya percaya terhadap independen dari lembaga peradilan ini, sehingga dari tempat ini diharapkan bisa menjadi lambang supremasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Diketahui, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua pasal sekaligus. Pasal pertama yakni dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Nasional
33 menit lalu

Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu

Buletin
1 jam lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal