Hasto Segera Bebas, Keppres Amnesti Sudah Diserahkan Kemenkum ke KPK

Arie Dwi Satrio
Kemenkum telah menyerahkan salinan surat Keppres terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo mengaku telah menyerahkan salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kebetulan saya dapat tugas dan sekaligus mampir di KPK menyerahkan surat kepada pimpinan KPK. Ini sudah diterima Pak Deputi ya, Pak Asep. Ini surat salinan Keppresnya," kata Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Widodo enggan merinci surat salinan Keppres yang telah diserahkan kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menerangkan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang akan memberikan penjelasan.

Surat salinan Keppres tersebut diserahkan kepada KPK setelah Dirjen AHU Widodo dan Menkum Supratman Andi menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, sore tadi. Surat salinan Keppres dari Istana tersebut kemudian diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Keppres Amnesti Hasto?

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti, PDIP Jawab Isu Ada Kesepakatan Transaksional

Nasional
3 bulan lalu

Habiburokhman: Kita Tahu Hasto dan Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri

Buletin
4 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal