Hasto Segera Bebas, Keppres Amnesti Sudah Diserahkan Kemenkum ke KPK

Arie Dwi Satrio
Kemenkum telah menyerahkan salinan surat Keppres terkait pemberian amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK (foto: Arif Julianto)

Sebelumnya, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025, malam.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Keppres Amnesti Hasto?

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti, PDIP Jawab Isu Ada Kesepakatan Transaksional

Nasional
3 bulan lalu

Habiburokhman: Kita Tahu Hasto dan Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri

Buletin
1 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
1 hari lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal