Sebelumnya, Jokowi menanggapi terkait adanya kecurangan saat penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) ataupun ketika memasukkan data suara Pemilu 2024 ke Sirekap KPU. Menurutnya, sudah ada saksi serta Bawaslu dan aparat keamanan yang memantau adanya potensi kecurangan di TPS.
"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Dia mengatakan, pengawasan berlapis itu membuat kecurangan di TPS bisa diantisipasi.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi.
Dia meminta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan agar segera melaporkan ke Bawaslu. Kata Jokowi, kecurangan tersebut juga bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi.