JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan tidak menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/7/2024). Hasto sebelumnya dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi Ditjen Perekeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami. Kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
“Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” imbuh dia.
Hasto menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia juga tidak berbisnis kereta api.
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” tegas Hasto.
Hasto sedianya dipanggil sebagai saksi dengan profesi konsultan. Menurutnya, KTP dirinya tertera pekerjaan sebagai konsultan hingga saat ini.
“Dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada konsultan, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” ujarnya.