Hasto Tiba di Kantor KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Usai pemeriksaan, Hasto saat itu tidak banyak bicara. Hal itu berbeda saat dirinya tiba yang banyak bicara kepada awak media.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK tidak dapat diterima. 

Dengan begitu, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sah.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Djuyamto membacakan putusan di ruang sidang, Kamis (13/2/2025).

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

15 jam lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

21 jam lalu

Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP Tegaskan Bukan Kader: Tak Punya KTA

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal