Hasto Tiba di Kantor KPK, Diperiksa sebagai Tersangka

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Usai pemeriksaan, Hasto saat itu tidak banyak bicara. Hal itu berbeda saat dirinya tiba yang banyak bicara kepada awak media.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK tidak dapat diterima. 

Dengan begitu, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sah.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Djuyamto membacakan putusan di ruang sidang, Kamis (13/2/2025).

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

11 jam lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

2 hari lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal