Hasyim Asy'ari Jelaskan Alasan KPU Tolak Permintaan PDIP ke Penyidik KPK

Rizki Maulana
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Hasyim mendapatkan 14 pertanyaan dari penyidik.

Hasyim menuturkan, pertanyaan yang diajukan masih seputar hal mendasar terkait tugas dan fungsi KPU dalam Pemilihan Umum 2019. Selain itu, pertanyaan mengarah pada keputusan KPU yang menolak meloloskan Harun Masiku untuk proses Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

"Paling utama soal tugas-tugas saya di KPU. Kemudian soal proses Pemilu 2019, khususnya untuk pemilu DPR, mulai dari pemungutan suara, penetapan hasil suara, kursi, calon terpilih,” kata Hasyim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Depok, Banyumas hingga Bandara Soetta

Mengenai proses PAW, dia menerangkan bahwa KPU bersikukuh tidak menerima permintaan PDIP untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1), dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

"Ya sikap KPU kan memang demikian dan surat jawaban respons KPU juga sudah jelas. Setau saya, setiap anggota (KPU) juga sudah paraf draft surat tersebut. Begitu ya," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
12 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
14 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
14 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal