Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta

Kamis, 09 Januari 2020 - 21:19:00 WIB
Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Banyumas, Depok hingga Bandara Soetta
Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (Foto: www.kpu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri tancap gas. Setelah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Setelah menjalani penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP di DPR.

“Menetapkan WSE (Wahyu Setiawan), komisioner Komisi Pemilihan Umum sebagai tersangkap penerima (suap),” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dalam OTT ini delapan orang diamankan dari Jakarta, Depok, dan Banyumas. Namun, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap PAW Caleg PDIP

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut