JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri tancap gas. Setelah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu menjerat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Setelah menjalani penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP di DPR.
Turki Bantu Bebaskan 200 Warga Sipil yang Terjebak di Terowongan Gaza
“Menetapkan WSE (Wahyu Setiawan), komisioner Komisi Pemilihan Umum sebagai tersangkap penerima (suap),” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dalam OTT ini delapan orang diamankan dari Jakarta, Depok, dan Banyumas. Namun, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap PAW Caleg PDIP
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku