Hasyim Asy'ari Terbukti Berhubungan Badan, Ketua DPR Sebut Seharusnya Tak Terjadi Hal Itu

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR segera memproses pengganti Hasyim Asy'ari. (Foto: Felldy Aslya Utama).

JAKARTA, iNews.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila. Hasyim memaksa anggota PPLN Den Haag, Belanda Berinisial CAT untuk berhubungan badan.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan seharusnya Hasyim tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Puan menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari. DPR siap memproses pengganti definitif Hasyim sesuai aturan.

"Nanti setelah 7 hari, kemudian Presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya ya. DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," ucap Puan.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. 

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Suami di Bengkalis Serahkan Istri ke Dukun untuk Disetubuhi, Dalih Sembuhkan Santet

Nasional
6 bulan lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Nasional
1 tahun lalu

Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif Gantikan Hasyim Asy'ari

Megapolitan
1 tahun lalu

Perempuan di Jaksel Ditusuk Pria Baru Kenal di Medsos gegara Tolak Berhubungan Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal