JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik. Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. KPU juga menyebut penunjukkan Afif sebagai pelaksana tugas dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi.
"Akan menjalan tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," tuturnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua menangkap Anggota KPU, Rabu (3/7/2024).