SIHALAL adalah aplikasi layanan sertifikasi halal berbasis web yang dikembangkan BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer atau smartphone dengan akses internet.
Layanan sertifikasi halal secara digital ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 148, bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.