Heboh 6 WNI Diduga Rampok Toko Arloji Mewah di Hong Kong Pakai Senjata Tajam

Widya Michella Nur Syahid
Enam WNI ditangkap polisi Hong Kong karena diduga terlibat perampokan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Enam orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong. Mereka diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di sebuah toko arloji mewah di daerah Causeway Bay, Hong Kong.

Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Hong Kong, para WNI tersebut diduga melakukan perampokan, Jumat (15/3/2024). Kemlu siap memberikan bantuan hukum.

KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI tersebut, namun Kepolisian Hong Kong menyampaikan bahwa akses akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai dan jika para WNI memberikan persetujuan.

"Berdasarkan informasi dari Kepolisian Hong Kong, dari 6 WNI tersebut, 4 orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan 2 orang dilepaskan dengan jaminan. 4 orang telah menyampaikan consent, sedang 2 orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Kemlu melalui KJRI Hong Kong akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait kejadian tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hari Pertama Bertempur, WNI Tentara Bayaran Rusia Tewas di Ukraina

7 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

8 hari lalu

Wabah Ebola Merebak di Afrika, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terjangkit

16 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal