"KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Judha.
Perampokan toko arloji mewah memang kerap terjadi di Hong Kong dalam 3 tahun terakhir. Kepolisian Hong Kong menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat.
"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di HK dalam 3 tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat," tutur Judha.