Heboh Bea Cukai Jadi Sorotan Netizen, Jokowi Segera Gelar Rapat Evaluasi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi Bea Cukai (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

"Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri. 

Selanjutnya, terkait pengiriman barang untuk SLB, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. 

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

Belakangan di medsos X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah. Sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Internasional
9 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Nasional
13 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Buletin
14 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
17 hari lalu

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Reaksi Menkeu Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal