Heboh Bea Cukai Jadi Sorotan Netizen, Jokowi Segera Gelar Rapat Evaluasi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi Bea Cukai (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

"Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri. 

Selanjutnya, terkait pengiriman barang untuk SLB, barang impor berupa keyboard sebanyak 20 buah tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022. 

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). 

Belakangan di medsos X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah. Sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal