Heboh Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Sebut Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

Bachtiar Rojab
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idBareskrim Polri menyatakan obat sirup Praxion aman untuk dikonsumsi. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil uji laboratorium, menyusul kabar menghebohkan yang menyebut obat itu diduga memicu gagal ginjal akut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sesuai uji lab oleh penyidik, Praxion masih di bawah ambang batas kandungan dietilen glikol (DG).

“Penyidik telah melakukan pengujian obat Praxion di laboratorium di lab forensik Polri dan hasil uji menyatakan bahwa obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” ujarnya di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

“Artinya tidak melebihi batas kandungan DG, sehingga obat tradisional masih aman untuk dikonsumsi,” ucap Ramadhan. 

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetop sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Seperti diketahui, obat yang dikonsumsi pasien itu adalah Praxion, penurun demam dengan jenis sirup.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

3 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

3 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal