Heboh Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Sebut Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

Bachtiar Rojab
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Istimewa)

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, pihak industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall alias penarikan obat secara sukarela. 

Sebelumnya, dua orang anak sudah menjadi korban gangguan ginjal akut. Salah satunya meninggal. Korban yang meninggal itu diketahui mengonsumsi obat sirup merek Praxion.

BPOM pun menyebut obat sirup tersebut sebenarnya dalam kadar aman. Kendati demikian, BPOM masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Adapun obat sirup Praxion, saat ini distribusi dan produksinya tengah dihentikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Nasional
6 hari lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal