Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik bencana Sumatera. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan dimaksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, maka proses hukum akan digerakkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jumbo! Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Perusahaan Sawit dan Tambang

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Nasional
8 hari lalu

Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Jangan Dijual

Nasional
8 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal