JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan dimaksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, maka proses hukum akan digerakkan.