Heboh Pesta Gay di Setiabudi Jaksel, 9 Pria Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti
Satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta gay di Jaksel (dok. istimewa)

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik, dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," katanya.

Dari sembilan pria yang diamankan itu, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk pesta tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," kata Firman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Aceh
9 bulan lalu

Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum

Aceh
9 bulan lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

Nasional
23 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
24 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
24 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal