Heboh Pesta Gay di Setiabudi Jaksel, 9 Pria Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti
Satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta gay di Jaksel (dok. istimewa)

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik, dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," katanya.

Dari sembilan pria yang diamankan itu, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk pesta tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," kata Firman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum

1 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

5 jam lalu

Terungkap! Teror Ancaman Bom di SD Jaksel Dikirim lewat Pesan WhatsApp ke Guru

4 hari lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

4 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal