Helmy Yahya Dicopot, Supriyono Plt Dirut TVRI

Felldy Aslya Utama
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya. (Foto: Sindonews)

JAKARA, iNews.id - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membebastugaskan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai direktur utama TVRI. Dewan Pengawas selanjutnya menunjuk Direktur Teknik Supriyono sebagai pelaksana tugas dirut.

Penonaktifan Helmy Yahya tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022. Surat ditandatangani Ketua Dewan Pengawas Arief Hidayat Thamrin.

”Menonaktifkan sementara Helmy Yahya sebagai direktur utama LPP TVRI,” kata Arief dalam surat tersebut, Kamis (5/12/2019).

Dalam SK tersebut juga dinyatakan, selama dinonaktifkan sementara, Helmy tetap menerima gaji sebagai direktur utama. Adapun untuk melaksanakan tugas dirut, ditunjuk Supriyono.

”Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia,” ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Soccer
3 bulan lalu

Resmi! Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton Gratis di Indonesia

Bisnis
10 bulan lalu

Profil dan Biodata Helmy Yahya yang Jabat Komisaris Bank BJB

Bisnis
11 bulan lalu

RUPST Bank BJB Tunjuk Mardigu Wowiek Jadi Komut, Helmy Yahya Komisaris

Nasional
1 tahun lalu

IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal