JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pria yang sering disapa Akom ini enggan menjelaskan seputar kedatangannya ke KPK.
Dia tiba di KPK sekitar pukul 10.50 WIB. Turun dari mobil, Akom langsung memasuki Gedung KPK.
"Nanti habis ini ngobrol saja," ujar Akom singkat sambil bergegas memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2017).
Akom pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017. Akom mengaku pernah membicarakan kasus korupsi e-KTP dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Saat itu, Akom mengaku bahwa Setya Novanto meyakinkan kepada dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Akom menceritakan dalam sidang bahwa Setya Novanto saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus bendahara partai. Sementara, Akom saat itu menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.