Hendrisman Rahim Negatif Covid-19, Sidang Korupsi Jiwasraya Dilanjutkan Senin

Riezky Maulana
Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim dipastikan bakal kembali menjalani persidangan. Sempat dinyatakan reaktif sehingga sidang ditunda, terdakwa korupsi Jiwasraya itu kini dinyatakan negatif Covid-19.

Pengacara Hendrisman, Maqdir Ismail mengatakan, hasil pemeriksaan swab Hendrisman telah keluar dan menunjukkan negatif. Dengan demikian, kliennya akan kembali menjalani persidangan.

"Artinya enggak ada masalah dan sidang akan lanjut Senin," kata Maqdir saat dikonfirmasi oleh iNews.id, Jumat (3/7/2020).

Menurut Maqdir, kliennya juga sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Bahkan, Maqdir mengaku sudah berkomunikasi dengan Hendrisman.

"Kami sudah bisa berbicara online," katanya.

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menghentikan sidang perkara korupsi Jiwasraya pada Rabu (1/7/2020) karena Hendrisman dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Hendrisman pun dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur guna melaksanakan swab test

Hendrisman ditetapkan sebagai tersangka megakorupsi Jiwasraya bersama dengan sejumlah orang termasuk pengusaha Benny Tjokro. Oleh Kejaksaan Agung, penahanannya dititipkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hingga dia menjalani persidangan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jamintel Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan DPC ABPEDNAS di Kabupaten Bogor

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

Nasional
23 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
2 bulan lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal